SOAL DAN JAWABAN
1.
Apa yang dimaksud dengan
devisa? Jelaskan!
Devisa (foreigh exchange) adalah alat
pembayaran luar negeri yang diakui secara internasional / semua barang dapat
diterima di dunia internasional sebagai alat pembayaran, devisa penting bagi
suatu Negara untuk kegiatan impor barang dan jasa, selanjutnya barang dan jasa
yang di impor tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan, maka sector
ekspor harus di tinggalkan untuk mengimbangi kegiatan impor. Devisa dapat
berupa:
a. Valas
(dalam mata uang asing)
b. Emas
(dalam bentuk batangan dengan kadar 24 karat)
c. Bill
of Exchange / wesel, adalah cek khusus untuk digunakan dalam perjalanan
biasanya untuk turis dan dapat dicairkan pada bank-bank yang ditunjuk dinegara
yang dituju.
2.
Mengapa pemerintah suatu
Negara sangat penting menjaga cadangan devisanya?
Pemerintah suatu Negara
sangat penting menjaga cadangan devisanya karena jika cadangan devisanya yang
dimiliki tidak mencukupi kebutuhan untuk tiga bulan impor, maka hal itu di
anggap rawan, tipisnya persediaan valuta asing suatu Negara dapat menimbulkan
kesulitan mengimpor barang-barang yang dibutuhkannya di luar negeri, tetapi
juga memperurutkan kredibilitas mata uangnya. Kurs mata uang nya dipasar valuta
asing akan mengalami depresiasi. Apabila posisi cadangan devisa it uterus
menipis dan semakin menipis, maka dapat terjadi rush terhadap valuta asing di
dalam negeri, Apabila telah demikian keadaannya, sering terjadi pemerintah
Negara yang bersangkutan akhirnya terpaksa melakukan devaluasi.
3.
Bagaimana cara pemerintah
untuk mempertahankan dan meningkatkan cadangan devisanya?
Dengan meningkatkan
ekspor dan menurunkan impor serta utang luar negeri, selain itu pemerintah
dapat mempromosikan Indonesia dilingkungan internasional untuk meningkatkan
penerimaan dari wisatawan mancanegara.
4.
Apa saja yang termasuk dalam
devisa? Jelaskan!
a. Valuta
asing, yaitu mata uang yang dapat diterima oleh hampir semua Negara di dunia
seperti USD ($), yen Jepang, Euro, Poundterling (Inggris) dan dapat diperjual
belikan.
b. Emas,
emas mempunyaisifat convertible yakni smua orang (Negara)mau menerima emas
sebagai alat pembayaran internasional yang sah dalam bentuk batangan bukan
dalam bentuk emas komoditas seperti perhiasan.
c. Surat
berharga yang berlaku untuk pembayaran nasional, seperti:
·
Special Drawing Rights (SDR), adalah hak
kredit bagi Negara anggota IMF bertujuan untuk membantu Negara anggota yang
mengalami kesulitan dalam pembayaran internasional.
·
Cable order (transfer telegraphic),
merupakan cek yang dikirimkan melalui telegraphic / radiogram / telepon dari
bank di dalam negeri dengan bank di luar negeri.
·
Bill of Exchage (wesel) merupakan surat
perintah kepada bank untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang.
·
Traveller Check (TC), adalah cek untuk
kepergian, biasanya dibawa oleh turis dan dapat dicairkan pada perwakilan.
5.
Jelaskan sumber-sumber devisa!
1) Ekspor
barang, ekspor barang A keluar negeri akan menghasilkan devisa bagi Negara
pengekspor dari Negara pengimpor barang tersebut.
2) Penerimaan
jasa, adalah penerimaan devisa yang berasal dari pengiriman jasa-jasa ke luar
negeri, misalnya Indonesia mengirimkan TKI dan TKW.
3) Penerimaan
dari wisatawan mancanegara, wisatawan yang berkunjung ke Indonesia akan
menukarkan valuta asing menjadi rupiah untuk dibelanjakan di Indonesia, semakin
banyak wisatawan yang berkunjung ke Indonesia maka pemasukan devisa akan semain
besar.
4) Pinjaman
luar negeri, pinjaman luar negeri yang berupa uang secara langsung dapat
menambah devisa pinjaman ini dapat digunakan untuk membayar semua pembiayaan ke
luar negeri.
5) Bantuan
luar negeri, bantuan yang diperoleh dari luar negeri dapat berupa barang
ataupun uang. Apabila bantuannya berupa barang maka hal ini dapat menghemat
devisa Negara, karena Negara dapat memperoleh barang tanpa harus membayarnya, sedangkan
bantuan yang berupa uang otomatis dapat langsung menambah devisa Negara.
6) Pungutan
bea masuk, bea masuk yang diperoleh dari pungutan biaya barang-barang luar
negeri yang masuk ke Indonesia dapat menambah devisa.
7) Kiriman
uang asing diluar negeri merupakan penghasil devisa yang besar bagi Negara
Indonesia. Mereka mengirim upah mereka bekerja di luar negeri kepada
keluarganyadi Indonesia dalam bentuk valas yang kemudian ditukarkan menjadi
rupiah di dalam negeri. Penukaran inilah yang menambah devisa Negara.
6.
Apa yang dimaksud dengan
devisit neraca perdagangan? Jelaskan!
Devisit neraca
perdagangan terjadi saat nilai impor lebih besar dari nilai ekspor, ini
menunjukkan suatu Negara belum bisa mengoptimalkan sumber dayanya sehingga
harus lebih banyak mengimpor. Jika nilai ekspor menurun akan mengakibatkan
cadangan devisa menurun, nilai tukar Rp melemah dan menghambat pertumbuhan
ekonomi, berakibat pada kesejahteraan social seperti meningkatnya pengangguran
dan kriminalitas.
7.
Mengapa emas dalam bentuk perhiasan
tidak mempunyai sifat convertible?
Emas dalam bentuk
perhiasan tidak memiliki sifat convertible karena tidak semua orang (Negara)
mau menerimanya sebagai alat pembayaran yang sah suatu mata uang dikatakan
convertible apabila mata uang tersebut bisa dipertukarkan secara bebas dengan
mata uang Negara lain.
8.
Dapatkah perubahan kurs pada
system mata uang mengambang terkendali berfluktuasi tinggi?
Tidak, karena untuk
menghindari gejala yang terlalu tinggi, pemerintah melakukan intervensi sampai
bata-batas yang telah ditentukan dalam mempengaruhi kurs dapat dilakukan secara
langsung (jual atau beli mata uang asing dipasar) dan tidak langsung
(pengaturan tingkat harga)
9.
Dapatkah koordinasi kebijakan
ekonomi membuat kurs lebih atau kurang stabil?
Dapat, karena kebijakan
moneter yang ditetapkan pemerintah di Indonesia berpengaruh pada pertumbuhan
ekonomi dan menstabilkan nilai tukar Rp. Cohtoh kebijakan lalu lintas devisa
yang diatur dalam PBI 30 September 2011 eksportir diwajibkan menyimpan devisa
hasil ekspor di dalam negeri.
10. Jelaskan system kurs mata uang yang digunakan oleh Negara Indonesia,
berikan alasan mengapa itu digunakan!
Nilai tukar mengambang bebas,
pemerintah tidak mencampuri tingkat nilai tukar sama sekali sehingga nilai
tukar diserahkan pada pemerintah dan penawaran valas sejak Juli 1997, Rp
mengalami tekanan yang mengakibatkan semakin lemahnya nilai Rp terhadap USD.
Untuk mengatasinya BI melakukan intervensi baik melalui spot exchange rate /
forward exchange rate, oleh karena itu sejak 14 Agustus 1997 BI memutuskan
untuk menghapus rentang intervensi sehingga nilai tukar Rp dibiarkan mengikuti
mekanisme pasar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar