Sabtu, 03 Agustus 2013

SURVEYOR INDONESIA

SOAN DAN JAWABAN
1.      Jelaskan peranan surveyor Indonesia dalam perdagangan luar negeri!

a.       Sebagai penyesia jasa verifikasi dan rekayasa teknis
Jasa rekayasa dan verifikasi teknis ini merupakan penugasan khusus dari pemerintah RI yang meliputi:
·         Verifikasi daftar induk / Master List (ML) / Rencana Impor Barang (RIB)
·         Pemantauan surplus persediaan barang operasi (surplus monitoring)
Verifikasi / penelusuran impor merupakan pemeriksaan yang dilakukan surveyor di Negara muat barang terhadap barang impor verifikasi meliputi:
·         Uraian dan spesifikasi barang yang mencakup nomor pos tarif HS
·         Jumlah (volume) serta berat
·         Data / keterangan mengenai gara asal barang, dan
·         Waktu pengapalan
b.      Sebagai salah satu pelaksana jasa verifikasi atas rencana impor bahan baku komponen
Hal tersebut tertuang dalam peraturan menteri perindustrian nomor 45/M-Indonesia/per/6/2007 yang mulai berlaku sejak ditanda tangani oleh Fahmi Idris pada 4 Juni, keputusan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah memberikan pembebasan bea masuk (BM) atas impor bahan baku komponen seperti tertuang dalam permenkeu nomor 34/PMK.011/2007 yang ditetapkan 3 April lalu.
c.       Sebagai RSO (Recognized Security Organisation)
Terkait dengan penunjukan surveyor Indonesia sebagai perusahaan BUMN yang melakukan survey dan pengkajian mengenai keamanan dibidang perkapalan dan pelabuhan, surveyor Indonesia juga bertindak sebagai RSO melalui surat keputusan direktur jendral perhubungan laut No. KL 93/1/5-04 RSO merupakan badan independen yang ditunjuk oleh pemerintah untuk melakukan penilaian dan mengeluarkan rekomendasi terkait dengan di penuhinya ISPS code dari suatu kapal atau pelabuhan

2.      Jelaskan tugas-tugas surveyor Indonesia dalam mewujudkan tujuannya!

1)      Tugas sebagai penyedia verifikasi dan rekayas teknis
a)      Verifikasi daftar induk / Master List (ML) / Rencana Impor Barang (RIB)
b)      Pemantauan surplus perssediaan barang operasi (surplus monitoring)
2)      Tugas sebagai salah satu pelaksana jasa verifikasi atas rencana impor bahan baku komponen (tugas PTSI)
a)      Memverifikasi atas kebenaran rencana impor bahan baku komponen kendaraan mermotor, meliputi:
·         Verifikasi perizinan industry
·         Verifikasi sarana produk dan tenaga kerja
·         Verifikasi jumlah, jenis, dan spesifikasi kebutuhan bahan baku
·         Verifikasi realisasi pelaksanaan impor dan penggunaan bahan baku
b)      Menuangkan hasil verifikasi dalam laporan verifikasi kebutuhan bahan baku industry kendaraan bermotor.
c)      Menyampaikan laporan verifikasi kepada menperin up dirjen ILMTA (direktur jendral industry logam mesin tekstil dan aneka) dan dirjen IATT (direktur jendral industru alat transportasi dan telematika).
d)     Menyampaikan database hasil verifikasi yang berintegrasi antara pihak-pihak yang terkait dengan pembebasan bea masuk atas impor bahan baku komponen kendaraan bermotor.
3)      Tugas sebagai RSO (Recognized Security Organization)
Sebagai RSO surveyor Indonesia akan membantu mengelola pelabuhan dan perusahaan pelayaran dalam penyusunan Port Facility Assessment (PFA), Ship Facility Assessment (SFA), dan Ship Security Plan (SSP). Berdasarkan itu semua surveyor Indonesia akan membeikan laporan dan rekomendasi kepada ditjen perhubungan laut untuk kemudian dilakukan klarifikasi ke kapal atau pelabuhan terkait. Jika seluruh persyaratan telah terpenuhi baik tenis maupun administrative, maka ditjen perhubungan laut akan mengeluarkan sertifikata atas pemenuhan LSPS code hp pelabuhan maupun kapal yang telah di survey dan dibantu perencanaan keamanannya serta mendaftarkannya ke International Maritime Organization (IMO).

3.      Apa yang menjadi strategi utama surveyor Indonesia dalam mewujudkan tugas?

a)      Strategi korporat, mencakup market development, product development, market penetration, concentric diversification, serta join venture atau strategic alliance.
b)      Strategi bisnis, dengan menerapkan strategi deferensiasi.
c)      Strategi fungsional, adalah dengan meningkatkan kompetensi SDM, efisiensi, efektivitas, serta pencapaian kepuasan pelanggan.

4.      Jelaskan apa saja jasa-jasa yang diberikan surveyor Indonesia dalam menjalankan tugasnya!

a)      Jasa pelayanan pertambangan dan energy
Menyediakan atau melakukan DA/DC (pengujian secara aman) survey dan pengawasan dalam pertambangan serta jasa konsultasi
b)      Jasa pelayanan kalautan
Menyediakan atau melakukan jasa survey, konsultasi, dan pengawasan pada beragam sektor kelautan
c)      Jasa pelayanan industry dan perdagangan
Melakukan kegiatan survey yang meliputi pengawasan, pemeriksaan, dan pengkajian yang berkaitan atas kualitas, kuantitas, kondisi komoditi dalam upaya menentukan harga dan nilai secara independen.
d)     Jasa pelayanan kualitas
Manajemen mutu dan keselamatan kerja serta pelatihan.
e)      Jasa pelayanan konsultasi lingkungan kekuatan dan pertanian serta pelatihan
f)       Jasa pelayanan konsultasi untuk sektor pemerintahan daerah
g)      Melakukan kegiatan lain yang disetujui oleh rups dan tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku

5.      Apa yang dilakukan oleh surveyor terhadap barang yang telah dilakukan pemeriksaan?

Surveyor memasang tanda pengenal surveyor (TPS) dan menuangkan hasil pemeriksaan barang ke dalam rangkap 6:
·         Lembar 1 untuk keperluan eksporti
·         Lembar 2 untuk kantor pabean tempat pemuatan
·         Lembar 3 untuk instansi yang memberikan fasilitas
·         Lembar 4 dan 5 untuk surveyor

6.      Apa yang dimaksud dengan RSO (Recognized Security Organization)?

RSO merupakan badan independen yang ditunjuk oleh pemerintah untuk melakukan penilaian dan mengeluarkan rekomendasi terkait dengan dipenuhi LSPS code dari suatu kapal atau pelabuhan

7.      Jelaskan tugas-tugas PTSI selaku pelaksana jasa verifikasi!

a)      Memverifikasi atas kebenaran rencana impor bahan baku komponen kendaraan bermotor, meliputi:
ü  Verifikasi perizinan industry
ü  Verifikasi sarana produksi  dan tenaga kerja
ü  Verifikasi jumlah, jenis, dan spesifikasi kebutuhan bahan baku
ü  Verifikasi realisasi pelaksanaan impor dan penggunaan bahan baku
b)      Menuangkan hasil verifikasi dalam laporan verifikasi kebutuhan bahan baku industry kendaraan bermotor.
c)      Menyampaikan laporan verifikasi kepada menperin up dirjen ILMTA (direktur jendral industry logam, mesin, tekstil, dan aneka) dan dirjen IATT (direktur jendral industry alat transportasi dan telematika).
d)     Menyampaikan database hasil verifikasi yang terintegrasi antara pihak-pihak yang terkait dengan pembebasan bea masuk atas impor bahan baku komponen kendaraan bermotor.

8.      Mengapa pemerintah Indonesia mendirikan surveyor Indonesia padahal sudah ada sucofindo?

Karena surveyor Indonesia lebih memfokuskan diri pada sektor migas, perdagangan dan pengembangan daerah secara khusus jasa yang ditawarkan antara lain adalah asset management, marine survey, land survey, no destructive test, konsultasi mutu, lingkungan , dan keselamatan kerja. AD/ART memungkinkan surveyor Indonesia melakukan diversifikasi usaha yang terkait dengan core business selama tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku sedangkan sucofindo merupakan asset yang paling berharga dalam perluasan bisnis untuk menjadi perusahaan pemeriksa nasional terbesar di Indonesia yang dimana merupakan salah satu BUMN yang bernaung dibawah departemen perindustrian dan perdagangan yang bergerak di jasa superintending dan survey kegiatan jasa-jasa tersebut antara lain pemeriksa, pengawasan, pengendalian, dan pengkajian.

9.      Apa tugas khusus surveyor Indonesia dari pemerintah Indonesia?

Sebagai penyedia jasa verifikasi dan rekayasa dan verifikasi teknis yang meliputi:
a)      Verifikasi darter induk atau master list (ML) atau Rencan Import Barang (RIB)
b)      Pemantauan surplus persediaan barang operasi (surplus monitoring)

10.  Apa isi surat keputusan direktur pelabuhan dan pengerukan No. PU 60/51/DP 06?


Tentang penetapan surveyor Indonesia sebagai konsultasi yang diakui sebagai penyusunan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) tanggal 25 april 2006.

SALES CONTRACT

SOAL DAN JAWABAN
1.      Bila dalam L/C telah dicantumkan nomor sales contract. Apakah bank telah terikat dengan sales contract tersebut? Jelaskan!

Sales contract adalah awal dari transaksi ekspor impor dengan L/C namun bank tidaklah terikan atau berhubungan dengan sales contract diaman dalam  transaksi L/C berlaku prinsip pemisahan kontrak atau disebut juga prinsip independensi L/C hal ini ditegaskan dalam UCP 600 pasal 4 yang menyatakan bahwa kredit (L/C) menurut sifatnya merupakan transaksi yang terpisah dari kontrak penjualan atau kontrak lainnya yang menjadi dasar L/C dan janji bank untuk penjualan atau kontrak lainnya yang menjadi dasar L/C dan janji bank untuk membayar menegosiasi, atau memenuhi  setiap kewajiban lainnya berdasarkan L/C tidak tunduk pada tuntutan-tuntutan atau pembelaan-pembelaan applicant yang berasal dari hubungan dengan issuing bank atau beneficiary.

2.      Apakah sales contract wajib dibuat oleh eksportir dan importir?

Sales contract wajib dibuat oleh keduanya karena fungsi dari sales contract itu sendiri adalah untuk memecahkan segala perbedaan yang mungkin terjadi selama proses perdagangan luar negeri agar transaksi tersebut tidak keluar dari jalur yang seharusnya yang nantinya akan menjadi landasan hukum utama bagi transaksi kedua belah pihak.

3.      Sales contract wajib ditanda tangani oleh eksportir dan importir. Jelaskan!

Karena sales contract secara hukum merupakan landasan utama ata terjadinya suatu transaksi yang mengikat bagi kedua belah pihak dan akan menjadi pedoman pokok dalam pelaksanaan transaksi selanjutnya.

4.      Bila L/C sudah merupakan jaminan bagi eksportir / seller dan buyer / importir. Mengapa sales contract masih diperlukan?

Karena sales kontrak merupakan dokumen penting yang mendasari transaksi jual beli antara pihak eksportir dan importir, maka berdasarkan perjanjian inilah saling pengertian dituangkan, dan ditugaskan untuk menghilangkan salah satu penafsiran

5.      Uraikan proses terjadinya sales contract dengan singkat!


Keterangan:
§  Eksportir mempromosikan produk ekspornya melalui pameran atau mendisplay di internet, kadang kala eksportir langsung mengirimkan penawaran untuk memancing minat importir potensialnya.
§  Importir yang tertarik akan mengirimkan surat permintaan penawaran / harga (letter of inquiry) melalui facsimile (fax) / e-mail ke eksportir.
§  Eksportir menjawab dengan mengirimkan surat penawaran (offer sheet) lengkap, termasuk di dalamnya harga uraian produk, kondisi harga (price condition / FOB, CRF / CIF), detail kemasan (packaging), syarat pembayaran, waktu pengapalan, minimum order, dan hal-hal penting lain yang perlu diketahui oleh importir.
§  Imprtir yang berminat akan mengirimkan pesanan (order sheet) kepada eksportir dengan mencantumkannya, selain itu harus dilengkapi pula dengan persyaratan yang ditetapkan pemerintah dalam bidang impor. Serta menjelaskan “shipping mark” yang sudah menjadi kebiasaan (usage) dalam pengiriman barang-barang dalam perdagangan internasional.
§  Eksportir akan mengirimkan konfirmasi penjualan (sales conformation) yang harus ditandatangani oleh importir sebagai ikatan penguat sebelum importir membuka L/C dan sebelum produk disiapkan atau diproduksi oleh eksportir.
§  Eksportir atau importir mengeluarkan kontrak penjualan yang harus ditanda tangani oleh kedua belah pihak.

6.      Mengapa pada INCOTERM ketentuan FOB, C&F, dan CIF telah diatur tanggung jawab masing-masing pihak (eksportir dan importir)? Jelaskan pengertian dari harga FOB, C&F, dan CIF tersebut!

Ø  Harga FOB berarti bahwa eksportir bertanggung jawab mengurus barang sampai diatas kapal. Semua biaya pemuatan barang dipelabuhan muat termasuk pajak ekspor dan izin ekspor (bila ada) menjadi tanggung jawab eksportir. Karena ongkos angkut dibayar oleh importir, maka maskapai pelayaran akan mengizinkan pemuatan barang bila maskapai pelayaran telah mendapat konfirmasi dan jaminan pembayan dari eksportir.
Ø  Harga C&F berarti bahwa eksportir bertanggung jawab mengurus barang sampai diatas kapal, termasuk membayar ongkos pelayaran, semua biaya pemuatan barang dipelabuahan muat termasuk pajak ekspor dan izin ekspor menjadi tanggung jawab eksportir.
Ø  Harga CIF berarti bahwa eksportir bertanggung jawab mengurus barang sampai diatas kapal, termasuk membayar ongkos pelayaran dan membayar premi asuransi. Semua biaya pemautan barang menjadi tanggung jawab eksportir.

7.      Diantara FOB, C&F, dan CIF tersebut, manakah yang paling menguntungkan bagi  eksportir? Berikan alasan!

Yang paling menguntungkan bagi eksportir adalah FOB, karena pada FOB eksportir hanya bertanggung jawab mengurus barang sampai diatas kapal dimulai dari pemuatan barang dipelabuhan muat termasuk pajak ekspor dan izin ekspor ditanggung oleh eksportir sedangkan ongkos angkut dibayar oleh importir dan importir juga bertanggung jawab terhadap premi asuransi atas barang yang dikapalan. Jadi pada FOB ini eksportir tidak perlu mengeluarkan biaya lebih banyak dalam melakukan perdagangan internasional.

8.      FOB > CIF. Apakah pernyataan tersebut benar / salah? Jelaskan!

Pernyataan tersebut salah, karena FOB meliputi harga barang + ongkos angkut barang kepelabukan +ongkos menaikkan barang ke atas kapal, sedangkan CIF meliputi harga barang + ongkos angkut barang kepelabuhan + ongkos menaikkan barang ke atas kapal + ongkos bongkar barang / menurunkan barang + ongkos angkut (diasuransikan) dari pelabuah ke gudang pembeli sehinnga biaya FOB lebih kecil dari pada CIF.

9.      Ex work > FAS. Apakah pernyataan tersebut benar / salah? Jelaskan!

Pernyataan tersebut salah. Karena ex work tidak mengeluarkan biaya-biaya apapun sedangkan FAS meliputi harga brang + ongkos angkut kepelabuhan + ongkos kapal

10.  Apakah yang dimaksud dengan partial shipment allowed dan partial shipment prohibited?

Partial shipment allowed adalah pengangkutan barang yang dikapalkan berkali-kali karena barang tersebut terlalu bannyak.


Partial shipment prohibited adalah pengangkutan barang yang dilakukan hanya sekali saja atau harus sekali, sehingga mengurangi resiko kerusakan barang karena tidak dipindahkan berkali-kali.

PERDAGANGAN INTERNASIONAL

SOAL DAN JAWABAN
1.      Sebutkan dan jelaskan faktor-faktor pendorong terjadinya perdagangan internasional!

a.       Perbedaan sumber-sumber produksi
Tidak ada negara yang memiliki kekayaan atau SDA yang mutlak sama dengan negara lainnya, hal ini dikarenakan letak geografis negara yang berbeda-beda oleh karena itu suatu negara perlu melakukan perdagangan dengan negara lainuntuk memenuhi kebutuhannya.
b.      Perbedaan system distribusi
Apabila atara produsen dan konsumen yang letaknya berjauhan dan memerlukan waktu yang relative lama dalam pendistribusian barang dan jasa maka menimbulkan kesempatan bagi masyarakat yang letak negaranya saling berdekatan karena jarak menentukan selisih biaya
c.       Perbedaan dalam pola konsumsi suatu negara
Perbedaan pada konsumsi dan kebutuhan masyarakat suatu negara baik dalam jumlah dan jenisnya dipengaruhi oleh kondisi geografis, kebudayaan, adat istiadat setempat sehingga barang disuatu negara dan negara lain berbeda jumlahnya.

2.      Jelaskan teori sebab-sebab timbulnya perdagangan internasional! Menurut anda teori manakan yang sangat relevan digunakan saat ini?

1)      Teori keunggulan mutlak (absolute advantage dari Adam Smith) dalam teori ini dikatakan hal sebagai berikut:
a.       Adanya drusion of labour (pembagian kerja internasional) dalam menghasilkan sejenis barang. Dengan adanya pembagian kerja suatu negara akan memproduksi barang dengan biaya yang murah.
b.      Spesialisasi internasional dan efisiensi produksi, dengan spesialisasi suatu negara akan mengkhususkan barang yang memiliki keuntungan mutlak dan mengimpor barang yang kurang efisien jika diproduksi didalam negeri.
2)      Teori comparative advantage (Jhon Stuart Mill)
Teori ini menyatakan bahwa suatu negara akan menghsilkan dan mengekspor barang yang memiliki comparative advantage terbesar dan mengimpor barang yang memiliki comparative disadvantage. Teori ini mengatakan bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh banyaknya tenaga kerja untuk memproduksi barang tersebut
3)      Teori Hecksher Ohlin (propotional)
Analisis teori HO
a.       Harga atau biaya produksi suatu barang akan ditentukan oleh jumlah atau proporsional faktor produksi yang dimiliki masing-masing negara.
b.      Comparative advantage dari satu jenis produk yang miliki masing-masing negara ditentukan oleh struktur dan proporsi faktor produksi yang dimiliki.
c.       Masing-masing negara akan cenderung melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang tertentu karena negara tersebut memiliki faktor produksi yang relative banyak dan murah untuk memproduksinya.
d.      Sebaliknya, masing-masing negara akan mengimpor barang-barang tertentu karena negara tersebut memiliki faktor produksi yang relative sedikit dan mahal untuk memproduksinya.

3.      Sebutkan pihak-pihak yang terlibat dalam perdagangan luar negeri!

1)      Kelompok indentor
a.       Para pemakai lansung
Kelompok yang memesan kebutuhan dari negara asalnya untuk dikonsumsi oleh pekerja yang bekerja di luar negeri
b.      Para pedagang
Kelompok yang menempatkan pesanan (mengindent) untuk dijual kembali
c.       Para pengusaha perkebunan, industriawan, dan instansi pemerintah
Kelompok yang biasanya menempatkan indent pada importir, mengadakan kontrak pengadaan barang impor.
2)      Kelompok importir
a.       Pengusaha impor
Biasanya disebut import merchant adalah bada usaha yang diberi izin oleh pemerintah dalam bentuk TPPI (Tanda Pengenal Pengakuan Importir).
b.      Approved importer
Kelompok pengusaha impor biaya yang secara khusus
c.       Importir terbatas
Kelompok pengusaha impor yang diberikan oleh pemerintah untuk mengimpor mesin dan bahan baku yang diperlakukan sendiri dan bukan untuk diperdagangkan.
3)      Kelompok promosi
a.       Kantor perwakilan dari produsen / eksportir asing dinegara konsumen
b.      Kantor perwakilan kamar dagang dan industry dalam negeri
c.       MISI perdagangan dan pameran dagang internasional
d.      Badan pengembangan ekspor nasional
e.       Kantor bank devisa
f.       Atase pardagangan dan trade commissioner
g.      Majalah dagang dan industry
h.      Browser dan pamflet
4)      Kelompok eksportir
a.       Produsen – eksportir: para produsen yang hasil produksinya memang diperuntukkan untuk pasar luar negeri.
b.      Confleming house: perusahaan local setempat yang didirikan sesuai dengan perundang-undangan dan hokum setempat, tapi bekerja untuk dan atas
c.       Pedagang ekspor: badan usaha yang diberi izin pemerintah dalam bentuk surat pengakuan eksportir dan diberi kartu angka pengenal ekspor.
d.      Agent export: export marchant bisa disebut export agent.
e.       Wisma dagang: perusahaan export besar yang dapat menyimpan dan mengekspor aneka komoditi dipusat perdagangan dunia.
5)      Kelompok pendukung
a.       Bank-bank devisa: kelompok pendukung yang memberikan jasa pengkreditan bank dalam bentuk kredit ekspor atau uang muka jaminan L/C import.
b.      Badan usaha transportasi: freight forwarder / forwarding agent yang tugasnya mengumpulkan muatan sampai membukukan muatan.
c.       Maskapai pelayaran: meliputi perusahaan pelayaran, maskapai asuransi kantor perwakilan / kedutaan dan pabean.

4.      Jelaskan resiko-resiko yang mungkin timbul dalam transaksi ekspor-impor!

a)      Resiko pada pembeli (importir)
·         Resiko fluktuasi valuta, untuk mengurangi resiko ini, pembeli harus membayar dalam valuta asing sesegera mungkin. Ini berlawanan dengan pembayaran belakangan setelah proses pengapalan.
·         Resiko kegagalan transaksi, kegagalan dapat disebabkan oleh ketidak mampuan / sebab-sebab lain tetapi pembeli ingin mengurangi resiko pelanggaran kontrak oleh penjual setelah pembeli membayarnya.
·         Resiko kerugian pada barang dagangan, apabila pembayaran dilakukan sebelum pengiriman barang, resiko kerugian akan jatuh pada pihak pembeli. Bila pembayaran ditunda sampai barang tiba dan rusak. Maka, pembeli dapat membatalkan pembayaran. Solusinya adalah mengasuransikan barang tersebut.
b)      Resiko pada penjual
·         Resiko kegagalan transaksi, biasanya penjual ingin pembeli sanggup membayar segera setelah barang dikapalkan.
·         Resiko fluktuasi devisa, penjual mengurangi resiko tersebut dengan cara pembayaran dilakukan dalam devisa yang kuat dan dilakukan secepat mungkin.
·         Resiko kerusakan barang.

5.      Jelaskan tata cara pembayaran dalam transaksi ekspor-impor!

a.       Advance payment (pembayaran dimuka)
Pembayaran ini, pembeli membayar dimuka kepada penjual sebelum barang dikirim oleh penjual, faktor-faktornya adalah”
·         Kepercayaan yang penuh terhadap eksportir
·         Keyakinan importir bahwa negara eksportir tidak akan melarang ekspor barang yang bersangkutan setelah adanya pembayaran.
b.      Open account (pembayaran kemudian)
Eksportir menanggung resiko atas barang dagangannya sedangkan importir mendapat fasilitas kredit, importir belum melakukan pembayaran apapun kepada eksportir sebelum barang tiba, setelah melakukan pengapalan barang , eksportir akan mengirimkan invoice kepada importir.
c.       Collection draft
Eksportir mengapalkan barang ekspornya yang ditujukan kepada importir dan sementara itu dokumen pemilihan atas pengiriman barang tersebut secara langsung atau melalui bank nya ke bank importir diluar negeri yang merupakan pihak tertarik, dokumen yang diserahkan adalah documents a gains payment dan documents a gains acceptance.
d.      Consignment (konsinyasi)
Pengiriman barang-barang ekspor pada importir diluar negeri dimana barang tersebut dikirim oleh eksportir sebagai titipan untuk dijualkan oleh importir dengan harga yang telah ditetapkan oleh eksportir
e.       Letter of credit (L/C)
Sistem pembayaran ini merupakan ciri yang paling aman bagi eksportir untuk memperoleh hasil penjualan dari importir, dengan penerbitan L/C sebuah bank bertindak sebagai pengganti importir, jadi L/C yang diterbitkan oleh bank tersebut merupakan fasilitas bank bagi importir yang bersangkutan.
f.       Cara pembayaran lainnya
·         Barter, system barter merupakan bentuk paling sederhana dari “counter trade” yang merupakan pertukaran barang dengan barang secara langsung tanpa adanya pembayaran dalam bentuk uang, selain barter dalam system counter trade tersebut dikenal dengan bentuk counter purchase. Bentuk counter trade lain adalah offset (kompensasi) dan buy back.
·         Barter konsinyasi, ini hampir sama dengan barter.
·         Advance payment kurang dari 100%, mulai dari 25% - 95%.
·         Pembayaran secara tunai (pembayaran secara langsung oleh importir kepada eksportir).

6.      Mengapa pada saat sekarang ini tidak ada negara satupun didunia yang tidak melakukan perdagangan internasional?

Karena tidak ada negara yang dapat memenuhi kebutuhan negara itu sendiri atau mungkin ada negara yang dapat memenuhi kebutuhannya tetapi membutuhkan biaya sendiri disbanding impor dari negara lain.

7.      Apakan spesialisasi selalu memberikan keuntungan atau pengaruh positif bagi negara yang melakukanny?

Suatu negara akan melakukan spesialisasi apabila mereka dapat memproduksi suatu barang / jasa dengan biaya yang lebih efisien dari negara lain dan kemudian mengekspornya ke negara lain, dengan cara seperti ini suatu negara memperoleh pemasukan yang lebih besar dari pada dia menjualnya di dalam negeri dan dapat mengimpor barang dari negara luar (yang melakukan spesialisasi) yang apabila memproduksi memakan biaya yang besar.

8.      Berikan penjelasan keadaan-keadaan apa saja yang membuat spesialisasi tidak bermanfaat!

·         Ketidak stabilan pasar luar negeri
Suatu negara yang karena dorongan spesialisasi dari perdagangan harga, memproduksi pakaian, dan beras, apabila harga pakaian dan beras dunia jatuh maka perekonomian dalam negeri akan jatuh juga.
·         Keamanan nasional
Missal suatu negara hanya melakukan spesialisasi yaitu beras, dan harus mengimpor barang kebutuhan lainnya, seandainya terjadi perang / suatu yang menghambat perdagangan internasional negara tersebut tidak bisa mengimpor barang lain yang menentukan kesejahteraan rakyatnya.

9.      Jelaskan pengaruh apa saja yang dialami suatu negara dengan melakukan perdagangan internasional!

·         Dampak negative
Barang produksi dalam negeri akibat masuknya barang impor yang lebih murah sehingga perusahaan dalam negeri merugi
·         Dampak positif
Kegiatan produksi dalam negeri meningkat secara kuantitas dan kualitas dengan begini akan mendorong pertumbuhan ekonomi negara, pemerataan pendapatan masyarakat secara stabilitas ekonomi nasional.

10.  Apakah yang menjadi perbedaan antara teori keunggulan mutlak dari adam smith dengan comparative cost dari david richardo?

Absolute advantage – Adam Smith
·         Suatu negara lebih unggul dalam memproduksi suatu jenis barang dengan biaya yang lebih efisiensi dari negara lain dan melakukan spesialisasi lalu mengekspor ke negara lain.
Cost comparative – David Richardo
·         Suatu negara lebih unggul terhadap kedua macam produk yang dihasilkan dengan biaya tenaga kerja yang lebih murah jika dibanding biaya tenaga kerja dinegara lain.

·         Walaupun suatu negara tertinggal dalam segala rupa tetap dapat ikut serta dalam perdagangan internasional asal ia bisa menghasilkan barang dengan biaya yang lebih murah disbanding negara lain.